Politisi PKS: Alhamdulillah, Aturan Polwan Berjilbab Sudah Keluar

Kamis, 26 Maret 2015 | 10:31 WIB
Politisi PKS: Alhamdulillah, Aturan Polwan Berjilbab Sudah Keluar
Sejumlah personel Polwan saat berjaga di depan pintu masuk PN Jaksel, Februari 2015 lalu. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzamil Yusuf, mengapresiasi terbitnya keputusan penggunaan jilbab bagi Polwan.

"Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS mengapresiasi langkah Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti yang telah meresmikan jilbab Polwan," ungkap Almuzzamil dalam keterangannya, Kamis (26/3/2015).

Almuzzamil menambahkan, terbitnya peraturan ini adalah buah perjuangan semua pihak, termasuk mantan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jenderal Sutarman. Begitu juga menurutnya, buah dari upaya seluruh fraksi di Komisi III yang membahasnya, hingga mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.

"Ini perjuangan semua tokoh, ormas Islam, dan masyarakat (yang) menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media massa dan media sosial," ujarnya.

Dengan begitu, Almuzzamil mengatakan, ini menjadi kabar gembira bagi Polwan yang ingin berjilbab. Dia juga sekaligus mengajak kepada para Polwan muslimah, untuk tidak ragu lagi mengenakan jilbab.

"Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para Polwan yang muslimah, ayo, jangan ragu kenakan jilbab," seru Almuzzamil.

Sebelumnya diberitakan bahwa Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menandatangani izin jilbab bagi Polwan, melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang Perubahan atas Sebagian Surat Keputusan Kapolri No Pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang Sebutan Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri. Peraturan Kapolri (Perkap) itu pun sudah bisa dijadikan dasar untuk digunakan di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI