Suara.com - Mabes Polri berencana untuk membawa dua penyandang dana jejaring ISIS yang ditangkap di Malang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengaku belum tahu kapan dua orang itu akan dibawa ke Jakarta.
“Saat ini, keduanya masih diperiksa di Polda Jawa Timur. Kita berencana untuk membawa mereka ke Jakarta tetapi kapannya masih belum tahu, tunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui latar belakang dari dua orang itu,” kata Anton kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2015).
Kemarin, Tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap dua orang yang diduga terlibat kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2015).
Lelaki yang ditangkap itu bernama Helmi Alamudi (51) yang tinggal di Jalan Soputan 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Besuki, kecamatan Sukun, Malang dan dan Abdul Hakim Munabari (46) yang diketahui baru pulang dari Suriah.
Helmi diduga sebagai penyandang dana yang memberangkatkan sejumlah anggota kelompok ekstrem Jawa Timur ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Helmi disebut sebagai jejaring kelompok Salim Mubarok dan abu Jandal, salah satu pimpinan ISIS di Suriah yang sempat menantang Panglima TNI Jenderal Moeldoko beberapa waktu lalu melalui video di Youtube beberapa waktu lalu.
Sementara Hakim juga warga Malang yang baru saja kembali dari Suriah setelah ikut berperang dengan ISIS.