NU Akan 'Terjun' Berantas ISIS

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2015 | 04:47 WIB
NU Akan 'Terjun' Berantas ISIS
Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asad Said Ali mengatakan NU tidak akan berdiam diri saat negara menghadapi masuknya paham Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

"NU tidak akan berdiam diri, tidak mau berpangku tangan karena negara tengah menghadapi situasi ini," katanya usai seminar "Islam Dalam Benturan Peradaban Dunia: Proyeksi Pecahnya NKRI" di Semarang, Rabu (25/3/2015).

Asad menegaskan NU akan ikut aktif membantu negara dalam mengatasi penyebaran paham radikalisme yang semakin meningkat akhir-akhir ini, terutama kelompok yang menginginkan adanya khilafah islamiyah di Indonesia.

Menurut dia, NU berpandangan bahwa khilafah islamiyah hanya terjadi pada masa pemerintahan "Khulafaur Rasyidin", yakni Abu Bakar As-shidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib.

"Setelah 'Khulafaur Rasyidin', tidak ada lagi khilafah islamiyah. Yang lainnya itu, ya, kesultanan, kerajaan. Makanya, itu hanya interpretasi dari kelompok radikal yang ingin berkuasa," tukasnya.

Terlebih lagi, kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut, pemahaman yang menginginkan adanya khilafah islamiyah itu didasari oleh pemahaman Islam yang bersifat tidak utuh.

"Masyarakat jangan terpancing dan terpengaruh dengan gerakan radikal yang mengajak jihad. Jihad paling besar adalah melawan hawa nafsu. Dakwah juga dilakukan dengan memberikan contoh yang baik," katanya.

Berdakwah, kata dia, adalah menyampaikan kebenaran dengan cara yang bijaksana, bukan dengan cara kekerasan.

Meski paham ISIS sudah masuk ke Indonesia, Asad yakin ISIS dan paham-paham radikal lainnya tidak akan berkembang di Indonesia karena pada dasarnya masyarakat Indonesia bukanlah termasuk radikal.

"Namun, kalau ada paham radikal dibiarkan, ya, berkembang. Makanya, sebelum banyak korban, selesaikan dahulu. Perubahan regulasi perlu, artinya kalau ada yang 'bolong-bolong' (aturan), ditutup," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI