Ia mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski anak-anak itu telah dibebaskan dari tahanan.
"Benar anggota kita menangkap tiga anak tersebut dan barang bukti yang ada saat ini adalah jajanan hasil curian mereka," ujarnya.
Namun, untuk dugaan pencurian lainnya berupa pencurian emas dan uang senilai Rp15 juta, ia mengatakan belum mempunyai barang. "Bukti yang lainnya masih dalam penyelidikan," kata Rajib. (Antara)