Tahan Anak SD di Sel, Kapolda Riau Minta Maaf

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2015 | 03:57 WIB
Tahan Anak SD di Sel, Kapolda Riau Minta Maaf
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan meminta maaf terkait kasus dugaan kesalahan prosedur penahanan siswa Sekolah Dasar di sel Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (25/3/2015).

"Kita memohon maaf kepada masyarakat terutama pihak keluarga, jika ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai prosedur dan mengindahkan mekanisme penanganan anak di Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," kata Guntur.

Ia berjanji jika perbuatan oknum polisi yang tidak sesuai prosedur tersebut terbukti, maka akan melakukan penindakan tegas kepada oknum bersangkutan.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat serta instansi terkait terhadap kinerja polisi dan akan menjadikan kasus dugaan pelanggaran tersebut sebagai bahan koreksi untuk kinerja jajaran kepolisian yang ia pimpin kedepan.

"Ini akan kita jadikan sebagai bahan koreksi ke depannya. Tapi kita akan tetap tegakkan disiplin terhadap anggota," ujar dia.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci menangkap tiga anak SD, yakni Rz (9), Sy (12), dan Mi (10), karena tertangkap tangan mencuri jajan di kantin sebelah sekolah.

Ketiga anak tersebut ditangkap lalu diperiksa di kepolisian tanpa didampingi Lembaga Perlindungan Anak. Kemudian setelah pemeriksaan, ketiga anak itu juga dituduh melakukan pencurian ditempat lain setelah salah seorang warga melaporkan kehilangan emas dan uang senilai Rp15 juta.

Atas tuduhan tersebut, anak tersebut akhirnya ditahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci selama dua hari. Ketiganya bebas setelah salah seorang ibu dari anak itu melaporkan tindakan Polsek Pangkalan Kerinci ke Polda Riau.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib yang dihubungi wartawan pada Senin (23/3) lalu membenarkan adanya penangkapan dan penahanan tiga anak tersebut selama dua hari.

REKOMENDASI

TERKINI