Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 25 Maret 2015 | 22:21 WIB
Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), yang juga menjabat Guru Besar Fakultas Hukum UGM menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Denny akan membawa 40 kuasa hukum ketika memenuhi panggilan Bareskrim.

Seperti diketahui, Denny, pada Selasa (24/3/2015) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway oleh Mabes Polri.

"Insya Allah siap, karena kami, saya dan keluarga sudah menyadari selalu ada konsekuensi-konsekuensi dalam melakukan perjungan untuk Indonesia lebih baik", kata Denny usai diskusi bersama Guru Besar dan Dosen Fakultas Ekonomi UGM terkait kasus payment gateway yang menimpa dirinya, Rabu (25/3/2015).

Meski siap, Denny mengaku heran dengan penetapan status tersangka pada dirinya. Karena, hingga kini, dia belum memberikan kesaksian terhadap kasus tersebut. Juga masih banyak pihak terkait yang belum dipanggil dan memberikan kesaksian atas kasus tersebut.

Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut tentang dugaan kriminalisasi yang menimpa dirinya, Denny emoh memberikan pernyataan pasti. Dia cuma mengatakan agar masyarakat yang menilai kasus ini. (Wita Ayodhyaputri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI