Suara.com - Anggota Polres Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Brigadir Polisi Dua Sayed M Reza, meninggal dunia setelah ditembak oleh bandar narkoba dengan pistol korban, Rabu (25/3/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun suara.com, kejadian ini bermula ketika anggota Satuan Narkoba itu sedang sedang melakukan operasi. Saat itu ia menyamar sebagai pembeli. Transaksi dengan bandar ganja dilakukan di depan SMP Beungga Desa Pulo Ie, Mukim Bengga, Kecamatan Tangse.
Namun, ketika hendak menangkap bandar tersebut, yang terjadi benar-benar di luar rencana. Bandar ganja yang belum diketahui identitasnya itu melawan dan berhasil merebut senjata Reza.
Tanpa berpikir panjang, bandar langsung menembak Reza dan mengenai bagian punggung. Setelah kejadian itu, bandar ganja kabur.
Kapolres Pidie Ajun Komisaris Besar Muhajir sudah mengetahui kabar tersebut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tengki Chiek Di Tiro, Sigli. Namun, karena luka parah, nyawanya tak bisa diselamatkan. Peluru menembus ke bagian rusuk sebelah kiri.
"Ia ditembak saat hendak menangkap bandar narkoba. Kita masih mengejar pelaku," kata Muhajir.
Muhajir tidak dapat memberikan keterangan lebih rinci karena saat dihubungi kebetulan sedang rapat bersama Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi.
Ia mengatakan korban berasal dari Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
"Korban akan dikebumikan malam ini," katanya. (Alfiansyah Ocxie)