Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni menegaskan, tidak akan menjadikan hak angket sebagai akses untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Abdul menerangkan, jika nantinya panitia angket menemukan kekeliruan atau pelanggaran administrasi, maka tetap harus dibahas dalam rapat paripurna.
"Kami tidak merekomendasikan pemakzulan. Kami kan hanya mencari temuan-temuan apa yang menjadi pelanggaran. Kalau memang ada pelanggaran, bisa kami laporkan," ujar Abdul di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Selain itu dia juga menerangkan nantinya, semua fraksi memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapat. Nantinya fraksi Gerindra baru akan membahas dengan anggota setelah mendengar laporan dari panitia angket.
"Setelah hasil angket diumumkan. Kami akan kumpul semua. Setiap fraksi kan mengemukakan pendapat. Tentu tidak bisa sama dengan fraksi lain-lain," ujar Abdul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Angket DPRD Jakarta dibentuk menyusul dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ahok dalam penyusunan dan pelaporan APBD 2015 Jakarta ke Kemendagri.
Ahok menolak memasukkan sejumlah mata anggaran yang disebutnya sebagai dana siluman ke dalam APBD Jakarta.