Ungkapan Perasaan Wakil Ketua MPR Soal Konflik Golkar

Rabu, 25 Maret 2015 | 17:02 WIB
Ungkapan Perasaan Wakil Ketua MPR Soal Konflik Golkar
Dua Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, didampingi Theo L Sambuaga [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono merombak kepengurusan Fraksi Golkar DPR setelah mendapat surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Posisi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin yang merupakan kubu Aburizal Bakrie digantikan dengan Agus Gumiwang Kartasasmita. Begitu juga dengan Sekretaris Fraksi Golkar yang saat ini dijabat kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, pun diganti dengan Fayakhun Indrayadi.

Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar Mahyudin menilai perkembangan ini menunjukkan ada yang sudah tidak sehat.

"Kita ini sudah nggak sehat, nggak dewasa," kata Mahyudin, Rabu (25/3/2015).

Mahyudin merupakan salah satu nama yang akan dipecat Fraksi Golkar yang dipimpin Ade Komarudin karena menyeberang ke kubu Agung Laksono.

Menurut Mahyudin, kubu Ade Komarudin seharusnya legowo dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Masalahnya, begitu keluar pengurus baru, yang lama itu sudah tidak berlaku lagi. Kenapa sih kita nggak legowo saja?" kata dia.

Mahyudin menilai pernyataan yang dilontarkan kedua kubu juga sudah kelewatan. Harusnya, kata dia, saat ini partainya masuk ke masa cooling down.

"Saling hantam itu, kan sudah gak sehat. Mestinya karena sekarang legitimasinya di Menkumham yang mengesahkan pak agung maka pak agung sudah boleh mengeksekusi kebijakannya. Saya gak bicara ganti fraksi ya tapi dia punya hak eksekusi. Sudahlah kita cooling down bicara yang sopan," katanya.

Terkait posisinya di MPR yang bisa jadi dirotasi, Mahyudin hal itu ada aturan mainnya. Ia dipilih lewat UU MD3 dan Tata Tertib DPR/MPR/DPD.

"Saya kira ada aturannya, UU MD3 dan tatib MPR. Itu tidak bisa dicopot seperti ketua komisi karena sudah diambil sumpah dan masa jabatannya 5 tahun. Bisa diganti kalau meninggal, mengundurkan diri dan diberhentikan. Kalau saya diberhentikan alasannya apa? Saya tidak punya masalah dengan Golkar," kata Mahyudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI