Suara.com - Meski Komisi III DPR mengaku sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR terkait permintaan penjelasan soal tak dilantiknya Budi Gunawan jadi Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun Pimpinan DPR rupanya belum merespon surat tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengungkapkan, surat disampaikan oleh Komisi III, yang membawahkan isu hukum, dan berkaitan dengan permintaan penjelasan sebelum menyetujui Badrodin sebagai pengganti.
"Komisi III sudah berkirim surat ke Pimpinan DPR, tapi belum dijawab. Posisinya kami minta dijelaskan kenapa tidak jadi dilantik nama calon Kapolri sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia menambahkan, surat ini penting karena menyangkut ketatanegaraan. Meskipun penunjukan kapolri adalah hak prerogatif presiden, perlu ada kejelasan untuk penggantian calon Kapolri.
"Kalau sudah dijawab presiden baru proses selanjutknya dijalankan," tambah dia.
Kendati demikian, Trimedya menyatakan, PDI Perjuangan tidak mempermasalahka sosok Badrodin. Hanya saja yang perlu diluruskan adalah masalah ketatanegaraan tadi.
"Prinsipnya PDI Perjuangan menginginkan kekosongan kapolri segera diisi," kata Trimedya.
Hingga kini DPR belum sepenuhnya memberikan restu penunjukan Badrodin seperti diusulkan Jokowi untuk mengganti Budi Gunawan .
Kubu Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan mengikuti sikap PDI Perjuangan yang ‘ngotot’ meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Jokowi.