Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) tengah memantapkan penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang diusung Golkar di DPR.
"Kita memantapkan hak angket. Dalam rangka penegakan hukum. Gerindra dukung," kata Desmon di Ruang Fraksi Golkar di Lantai 12, DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia menambahkan pengajuan hak angket, sesuai syarat, harus diajukan minimal 25 anggota. Saat ini, dukungan hak angket sudah mencapai 50 tanda tangan. Namun, Desmon mengaku tidak ikut tanda tangan untuk ini.
"Bagi kami jumlah tanda tangan nggak penting. Yang penting syaratnya lebih dari 25 orang dan lebih dari 2 fraksi. Saya nggak akan tanda tangan. Kan sudah lebih dari 50," katanya.
Dalam kesempatan ini, Desmon datang ke ruang Fraksi Golkar untuk memantau. Dia mengatakan, kedatangannya itu untuk melihat Golkar kubu mana yang berkantor di tempat ini.
"Saya mau lihat golkar mana yang ngantor. Ternyata lantai 12 masih Bang Ade (Komarudin)," kata dia.
Hak angket yang diusulkan yang diusung Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ini merupakan buntut dari langkan Menkumham mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono di Golkar.
Dua kubu di Golkar itu kini juga berebut klaim atas Fraksi Golkar di DPR.
Perlawanan sengit dari Ical juga ditunjukkan dengan hendak merotasi 16 anggota Fraksi Golkar yang dituding membelot ke Agung Laksono.
Perseteruan keduanya merupakan buntut dari Pilpres 2014, dimana Ical mendukung pasangan Prabowo-Hatta, sementara Agung mendukung pasangan Jokowi-JK.