Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana datang ke DPR menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga dari partai yang sama. Dalam pertemuan, Triwisaksana meminta masukan Fahri mengenai APBD yang sampai sekarang masih menjadi polemik di Jakarta.
"(Pandangan Fahri Hamzah) ikuti saja sesuai rel peraturan yaitu dalam penyusunan anggaran itu formatnya pergub, tapi secara umum beliau menyarankan untuk terus komunikasi secara intensiflah dengan semua fraksi yang ada di DPRD agar tidak dikorbankan lebih jauh kepentingan warga DKI menyangkut anggaran. Faktor utamanya adalah roda pemerintahan pelayanan dan pembangunan jangan sampai terbengkalai," kata Sani di DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dalam pertemuan itu, Triwisaksana juga meminta pendapat menyampaikan perihal keinginan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan CSR bila sewaktu-waktu pemerintah Jakarta kekurangan anggaran. Sani mengatakan dana CSR boleh dipakai asalkan tidak terjadi duplikasi anggaran di APBD.
"Kalau kurang (anggaran) sehingga bisa diambil dari sana yang pentingkan jangan sampai ada duplikasi anggaran. Program yang sudah di cover APBD tetapi dimintakan CSR-nya kembali, nah itu yang tidak boleh," kata Triwisaksana.
Triwisaksana mengatakan dana CSR sebagai tambahan anggaran pemerintah juga harus tertera dalam neraca pemerintah sehingga nanti dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Triwisaksana menambahkan hal itu pernah terjadi di Pemerintahan Riau Barat, dimana dana CSR digunakan untuk merenovasi sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan.
"Dana CSR itu diperbolehkan tetapi laporannya itu harus benar-benar masuk ke dalam neraca pemerintah yang dapat diaudit oleh BPK, supaya masyarakat juga tidak khawatir dan curiga terhadap pengelolaan dana CSR nanti," kata dia.
"Saya dengar di Riau Barat untuk membangun ruang-ruang kelas sekolah. Kalau di sini (Jakarta) mungkin dapat digunakan untuk taman, atau normalisasi waduk, itu boleh-boleh saja. Asal itu dapat diaudit penggunaannya," Triwisaksana menambahkan.