"Dana aspirasi memperparah sistem dana dan perimbangan keuangan pusat dan daerah," kata dia.
Alasan keenam, menurut dia, dana aspirasi tersebut rawan diselewengkan untuk kepentingan politik.
"Potensi korupsi dana aspirasi lebih tinggi dibandingkan dengan dana hibah dan bansos," kata dia.
DPR, kata dia, belum transparan dan akuntabel dalam penerapan anggaran negara. Dia menyontohkan jika selama ini anggota dewan tidak terbuka kepada publik dalam pengelolaan dana reses.
"DPR belum mempunyai mekanisme pelembagaan akuntabilitas." kata dia.
Selain itu, dia juga menilai anggota dewan hanya mementingkan kepentingan partai dan jauh dalam hal menyejahterakan rakyat.
"Dana aspirasi memiskinkan rakyat," kata Yenny.
Dan alasan terakhir, Yenny mengatakan dana aspirasi hanya dijadikan ajang untuk mengembalikan modal anggota DPR lantaran telah banyak mengeluarkan dana kampanye saat mencalonkan diri di dapil masing-masing.
"Dana aspirasi disinyalir sebagai upaya balas budi konstituen dan mengembalikan dana kampanye pemilu 2014 yang mahal," kata dia.
Dari sembilan alasan itu, Yenny mendesak DPR segera membatalkan wacana dana alokasi sebesar Rp5,7 triliun pertahun. Fitra juga meminta DPR lebih memprioritaskan pekerjaan yang masih mangkrak, yakni mengenai legislasi.