Suara.com - Tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang yang diduga terlibat kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2015).
Dari informasi yang diperoleh Suara.com dari kepolisian, lelaki yang ditangkap itu bernama Helmi Alamudi (51) yang tinggal di Jalan Soputan 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Besuki, kecamatan Sukun, Malang, dan dan Abdul Hakim Munabari (46) yang diketahui baru pulang dari Suriah.
Helmi diduga sebagai penyandang dana yang memberangkatkan sejumlah anggota kelompok ekstrem Jawa Timur ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Helmi disebut sebagai jejaring kelompok Salim Mubarok dan abu Jandal, salah satu pimpinan ISIS di Suriah yang sempat menantang Panglima TNI Jenderal Moeldoko beberapa waktu lalu melalui video di Youtube beberapa waktu lalu.
Sementara Hakim juga warga Malang yang baru saja kembali dari Suriah setelah ikut berperang dengan ISIS.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepada Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan. Anton mengaku, tim Densus 88 ada operasi penangkapan anggota ISIS di Malang hari ini.
"Iya, tim hari ini ada operasi di Malang," kata Anton di kantornya, Jakarta.
Namun Anton belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait proses penangkapan tersebut.
"Tapi saya belum dapat laporan lengkapnya. Sabar ya, nanti kami sampaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan ada lima orang yang diduga jejaring kelompok ISIS yang ditangkap. Kelima tersangka adalah M Fachri (MF), Aprianul Henri (AP), Jack alias Engkos Koswara (EK), Amin Mude (AM), dan Fuqron (FQ).
Mereka dibekuk di tempat berbeda, yakni di Tambun, Bekasi, kemudian di Petukangan Jakarta Selatan, Pamulang Tangerang Selata dan di Cileungsi, Bogor.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu sembilan telepon genggam, uang tunai Rp8 juta, uang tunai US$ 5.300, paspor, tiket, laptop, seragam, buku-buku, dokumen, senjata tajam, senjata api mainan dan senapan angin.