Tim Densus 88 Tangkap Penyandang Dana Jejaring ISIS di Malang

Rabu, 25 Maret 2015 | 14:24 WIB
Tim Densus 88 Tangkap Penyandang Dana Jejaring ISIS di Malang
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap ‎satu orang yang diduga terlibat kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)  di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2015).

Dari informasi yang diperoleh Suara.com dari kepolisian, ‎lelaki yang ditangkap itu bernama Helmi Alamudi (51) yang tinggal di Jalan Soputan 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Besuki, kecamatan Sukun, Malang, dan dan Abdul Hakim Munabari (46) yang diketahui baru pulang dari Suriah.

Helmi diduga sebagai penyandang dana yang memberangkatkan sejumlah anggota kelompok ekstrem Jawa Timur ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

‎Helmi disebut sebagai jejaring kelompok Salim Mubarok dan abu Jandal, salah satu pimpinan ISIS di Suriah yang sempat menantang Panglima TNI Jenderal Moeldoko beberapa waktu lalu melalui video di Youtube beberapa waktu lalu.

Sementara Hakim juga warga Malang yang baru saja kembali dari Suriah setelah ikut berperang dengan ISIS.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepada Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan. Anton mengaku, tim Densus 88 ada operasi penangkapan anggota ISIS di Malang hari ini.

"Iya, tim hari ini ada operasi ‎di Malang," kata Anton di kantornya, Jakarta.

 Namun Anton belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait proses penangkapan tersebut.

"Tapi saya belum dapat laporan lengkapnya. Sabar ya, nanti kami sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan ada lima orang yang diduga jejaring kelompok ISIS yang ditangkap. Kelima tersangka  adalah M Fachri (MF), Aprianul Henri (AP), Jack alias Engkos Koswara (EK), Amin Mude (AM), dan Fuqron (FQ).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI