"Semua buku sudah ditarik, termasuk di kabupaten Jombang. Kepada semua siswa saya berharap untuk fokus belajar saja, tidak usah risau dengan keberadaan buku itu," ujar Soekarwo.
Soekarwo menambahkan penarikan buku dari sekolah melibatkan Dinas Pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia. Ia mengatakan proses penarikan buku berjalan cepat karena belum semuanya dibagi-bagikan ke siswa.
Setelah semua buku ditarik, Soekarwo berharap di masa mendatang tidak ada lagi kejadian serupa, apalagi sampai materi bukunya mengandung ajaran sesat.
"Kasus peredaran buku ini harus jadi pelajaran bagi kementerian agar lebih berhati-hati dalam menyusun buku pelajaran," katanya.
Sebelumnya buku ini sempat tidak akan ditarik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang karena dianggap tidak berbahaya. Namun karena terus menerus didesak berbagai pihak, seperti para guru dan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jombang, akhirnya diputuskan untuk ditarik dari sekolah.
Seperti diketahui, buku tersebut ramai diperdebatkan karena adanya tokoh Muhammad bin Abdul Wahab, penggagas aliran Wahabiyah.
Di halaman 78 buku, dijelaskan tentang pemikiran tokoh kelahiran Arab Saudi itu, di antaranya, boleh membunuh orang yang musyrik dan menyembah selain Allah SWT.
Selain itu, dijelaskan juga kalau menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara doa juga dikatakan syirik. Hal yang sama juga berlaku kepada mereka yang meminta syafaat selain kepada Allah SWT.