Menkumham Sahkan Pengurus PAN, Diharapkan Tak Ada yang Gugat

Rabu, 25 Maret 2015 | 11:53 WIB
Menkumham Sahkan Pengurus PAN, Diharapkan Tak Ada yang Gugat
Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Amanat Nasional hasil Kongres IV di Bali dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan.

"Pertanggal 24 Maret sudah ditandatangani Pak Menteri," kata Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud, Rabu (25/3/2015).

Anggota Fraksi PAN DPR dari daerah pemilihan Banten II, Yandri Susanto, bersyukur dengan keputusan Menteri Yasonna.

Dia berharap setelah ini, tidak ada perpecahan di internal partainya atau tidak ada aksi gugatan.

"Ditandatanganinya kemarin dan diambil hari ini (tadi pagi). Alhamdulillah PAN tidak ada masalah atau perdebatan, maka menjadi kewajiban Menkumham untuk menerbitkan SK tersebut. PAN tidak ada gonjang-ganjing gugatan dan sebagainya, semua sudah sesuai prosedur. Nanti secara resmi kami umumkan di konferensi pers siang ini di fraksi," kata salah satu Ketua DPP PAN.

Zulkifli terpilih menjadi ketua umum periode 2015-2020 setelah melalui mekanisme voting tertutup di Kongres IV PAN, Hotel The Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015) malam. Ia meraih 292 suara, sedangkan rivalnya Hatta Rajasa 286 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI