Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah tidak tertarik membahas masalah hak angket anggota DPRD, Rabu (25/3/2015). Anggota dewan menggunakan hak angket karena menduga ada mal-administrasi dan etika yang dilakukan Ahok dalam mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Aduh aku gak mau ngomongin angket-angket lagi, dah. Pusing amat itu angket, sudah angket, apalagi? angket APBD udah selesai," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur polemik APBD 2015 sudah selesai seiring dengan keputusan dewan untuk menggunakan APBD 2014 untuk tahun 2015 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun.
Itu sebabnya, Ahok berharap kepada media massa untuk tidak memberi ruang bagi anggota dewan yang mengangkat-angkat hak angket.
"Saya kira wartawan ga usah kasih panggung-panggung angket lagi lah, orang kurang kerjaan gitu (anggota dewan)," kata Ahok.
Sebagai informasi, hari ini tim angket akan meminta pendapat kepada dua pakar hukum tata negara terkait dengan dugaan mal-administrasi dan etika yang dilakukan Ahok.
Anggota tim angket dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan dua pakar yang akan dimintai pendapat siang ini adalah Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.
"Pertama mungkin hadir Margarito Kamis, kedua Irman Putra Sidin," ujar Prabowo.