Suara.com - Banyak alasan yang mendorong pasangan untuk datang ke makelar nikah siri di Bandung, Ari Suparli. Kebanyakan alasannya mereka mempunyai permasalahan keluarga.
Ari bercerita banyak pasangan yang terpaksa nikah siri karena berstatus berbeda keyakinan. Pernikahan mereka tidak direstui orangtua.
"Kalau orangtuanya tahu, bisa marah dan diomelin. Makanya saat nikah, entah pihak perempuan atau lelaki masuk Islam dulu," kata Ari saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2015).
Selain itu ada juga yang beralasan tidak direstui salah satu pihak keluarga karena alasan tidak sederajat. Ada pihak yang dianggap miskin dan kaya.
Lalu bagaimana jika kedua keluarga tidak setuju? Siapa yang menikahkan? Ari mengklaim tidak langsung mau membantu pasangan yang mempunyai masalah tersebut untuk menikah siri.
"Karena harus ada wali nikah toh. Entah bapaknya, kakaknya, pamannya. Kalau nggak ada wali, yah nggak sah dong," jelas Ari.
Namun sikap Ari itu bisa 'longgar'. Dia bisa menyediakan wali nikah pengganti yang disebut sebagai wali hakim.
"Persoalannya wali hakim ini juga ditentukan nggak sembarangan, harus yang mengerti agama. Bukan orang kotor. Kalau persoalan kayak gini kan, udah pasti pernikahan nggak sah. Karena ada maksud tertentu. (Lalu kenapa Anda masih mau bantu menikahkan?) Yah saya sebagai perantara saja kan. Saya nggak salah," jelas Ari.
Alasan lain pasangan ingin menikah siri yaitu karena si perempuan hamil di luar nikah. "Biasanya orangtuanya yang mendorong untuk menikahkan anaknya," papar dia.
Terakhir alasan nikah siri karena ingin berpoligami. Biasanya proses pernikahan ini tidak mempunyai alar melintang yang begitu serius. Kedua pasangan yang berpoligami sudah disetujui orangtua perempuan.
"Poligami tidak jauh dari keterdesakan ekonomi, sehingga orangtua si perempuan sudah setuju. Saya belum pernah menemui halangan dalam pernikahan karena alasan poligami ini," jelas dia.