Suara.com - Seorang makelar jasa pernikahan siri mengungkap keterlibatan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dalam jasa pernikahan siri. Mereka bisa mendapatkan uang Rp1 juta persekali menikahkan pasangan nikah siri.
Makelar pernikahan siri asal Bandung, Jawa Barat Ari Suparli menjelaskan honor penghulu KUA itu hasil pembagian dari 'mahar' calon pengantin. Kadang, menurut Ari, penghulu KUA mendapatkan uang lebih sedikit.
"Dari yang diberikan pengantin, penghulu KUA dapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta," jelas Ari saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2015).
Ari mengatakan dalam menjalankan bisnis jasa pernikahan siri kadang membawa penghulu KUA untuk keluar kota, bahkan keluar pulau. Penghulu pun mendapatkan 'rejeki nomplok'.
"Saya jalan aja. Ke Jogjakarta, ke Balikpapan, atau juga Sumatera," kata Ari.
Ari mengatakan tidak sulit meminta petugas KUA untuk menikahkan siri pasangan. Biasanya Ari tinggal telepon. Atau jika yang belum kenal, Ari menemui petugas penghulu itu malam hari di tempat rahasia.
"Kapan saja orang KUA itu dikontak juga mau. Mana ada sih orang KUA yang nggak mau duit," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Minggu (22/3/2015), mengumumkan telah memblokir setidaknya sembilan situs yang mempromosikan jasa nikah siri di dunia maya, setelah kisruh tentang nikah di bawah tangan itu ramai dipermasalahkan, termasuk oleh kementerian agama dan organisasi pelindung hak perempuan serta anak.
Namun meski sudah mulai memblokir situs yang mengiklankan layanan pernikahan siri, pengguna internet masih bisa dengan mudah menemukan iklan berisi materi jasa nikah siri di blog-blog dan bahkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Situs promosi Ari termasuk yang diblokir. Di antaranya tokoarisuparli.blogspot.com dan arisuparlijasanikah.blogspot.com. Namun sampai Selasa sore situs itu masih bisa diakses.
"JASA PENGHULU Di BANDUNG. Kami menyediakan jasa penghulu nikah agama saja tanpa jasa wali, saksi dan sertifikat (Rp 1.000.000,-) atau komplit dengan wali atau saksi atau sertifikat saja (Rp 1.700.000,-) sah dan halal menurut agama islam, Jika berminat bisa menghubungi 0888.0237.5779. RAHASIA dijamin. Tidak ada syarat apapun,cukup ke dua mempelai menentukan waktu dan datang ke tempat kami di Bandung Jawa Barat sesuai perjanjian. (Harga hanya Khusus di tempat kami saja)," begitu promosi jasa Ari dalam situs tersebut.