Penghulu KUA Terlibat Penikahan Siri 'Online'?

Rabu, 25 Maret 2015 | 06:00 WIB
Penghulu KUA Terlibat Penikahan Siri 'Online'?
Salah satu akun yang menawarkan jasa nikah siri di Facebook (Screenshot Facebook Maret 2015).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghulu pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) disebut terlibat dalam praktik jasa pernikahan siri secara online. Para penghulu mendapatkan bayaran besar sampai jutaan rupiah persekali menikahkan.

Hal itu diungkap penyedia jasa penikahan siri, Ari Suparli. Ari menjalankan usaha jasanya itu secara perseorangan di Kota Bandung Jawa Barat. Ari tinggal di kawasan Dago.

Ari sudah 10 tahun menjalankan usaha jasa pernikahan siri. Bahkan dia beriklan dia media internet lengkap dengan memberikan nomor telepon dan PIN BlackBerry.

Awalnya, Ari hanya iseng-iseng membantu pasangan yang ingin menikah, namun secara siri atau tidak tercatat di kantor catatan sipil. Pria berambut putih itu pun tergiur dengan keuntungan menjadi makelar nikah siri. Setiap bulan, paling tidak Rp5 juta dia kantungi.

"Saya tahu kerjaan seperti itu dari orang KUA yang biasa menikahkan sendiri," kata Ari saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2015).

Ari mengklaim hanya sebagai makelar saja, tidak menikahkan calon pasangan nikah siri. Ari hanya menyiapkan dokumen-dokumen untuk pernikahan yang diperlukan. Nantinya, dia akan menghubungi PNS di KUA yang sudah sering menikahkan pasangan secara siri.

"Orang KUA itu cari perhasilan tambahan dari cara menikah siri. Saya nggak pernah tahu tadinya, tapi karena mereka (petugas KUA) bilang bisa menikahkan secara agama. Jadi yah sudah, 10 tahun lah saya seperti ini," kata dia.

Alur pernikahan siri

Tidak sampai 1 minggu mengurusi pernikahan siri. Sebab Ari yang lulusan SMA, sudah menyimpan banyak nomor telepon penghulu KUA. Mereka 'on call' tiap saat. Bahkan di hari libur atau malam hari.

Pasangan yang ingin menikah siri cukup membayar uang sampai Rp3 juta. Mulai dari saksi sampai dokumentasi pendukung pernikahan siri Ari siapkan. Bahkan jika pasangan itu tidak mempunyai wali untuk menikahkan, Ari bisa sediakan.

"Tapi nggak sembarangan. Artinya harus memenuhi unsur syarat Islam. Misal nggak bisa dihubungi atau memang tidak ada wali. Baru kita bisa sediakan wali hakim," jelas dia.

Proses pernikahan siri oleh penghulu KUA hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk ijab kabul. Bahkan proses ini lengkap dengan ritual doa selayaknya pernikahan muslim.

"Setelah itu, sah deh secara agama," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Minggu (22/3/2015), mengumumkan telah memblokir setidaknya sembilan situs yang mempromosikan jasa nikah siri di dunia maya, setelah kisruh tentang nikah di bawah tangan itu ramai dipermasalahkan, termasuk oleh kementerian agama dan organisasi pelindung hak perempuan serta anak.

Tetapi sayang, meski sudah mulai memblokir situs yang mengiklankan layanan pernikahan siri, pengguna internet masih bisa dengan mudah menemukan iklan berisi materi jasa nikah siri di blog-blog dan bahkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Situs promosi Ari termasuk yang diblokir. Di antaranya tokoarisuparli.blogspot.com dan arisuparlijasanikah.blogspot.com. Namun sampai Selasa sore situs itu masih bisa diakses.

"JASA PENGHULU Di BANDUNG. Kami menyediakan jasa penghulu nikah agama saja tanpa jasa wali, saksi dan sertifikat (Rp 1.000.000,-) atau komplit dengan wali atau saksi atau sertifikat saja (Rp 1.700.000,-) sah dan halal menurut agama islam, Jika berminat bisa menghubungi 0888.0237.5779. RAHASIA dijamin. Tidak ada syarat apapun,cukup ke dua mempelai menentukan waktu dan datang ke tempat kami di Bandung Jawa Barat sesuai perjanjian. (Harga hanya Khusus di tempat kami saja)," begitu promosi jasa Ari dalam situs tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI