Rebut Ruangan Fraksi, Kubu Agung Laksono Mau Gunakan Pamdal

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2015 | 20:10 WIB
Rebut Ruangan Fraksi, Kubu Agung Laksono Mau Gunakan Pamdal
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol dan Yorrys Raweyai,Jakarta, Agung Laksono. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merasa putusan Menkumham belum sah, karena pihaknya masih melayangkan gugatan hukum di pengadilan. Sehingga mereka enggan meninggalkan ruang pimpinan Fraksi Golkar.

Menjawab hal tersebut, Agus Gumiwang mengingatkan bahwa keputusan Menkumham harus dijalankan, sampai ada keputusan hukum lain yang membatalkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI