Suara.com - Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat membantah, kalau Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Boy Bernadi Sadikin menjadi otak yang mengarahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi untuk menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaan APBD 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun.
"Saya belum pernah mendapatkan informasi secara langsung dari Pak Boy mengenai masalah seperti ini. Saya pikir untuk Pergub itu kan tidak bisa yang menentukan satu partai tapi dewan secara kolektif. Sudah kita ikuti," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Sebagaimana diberitakan, dalam polemik APBD 2015 antara eksekutif dengan legislatif, sebelumnya Prasetio sempat menyatakan hendak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) alias menggunakan APBD 2015 dengan total anggaran Rp73,08 triliun.
"Tetapi ingat bahwa Pak Pras (Prasetio) sebagai ketua dewan, dia mempunyai kewenangan, kapasitas untuk memutuskan dan dia tidak bisa sendiri memutuskan. Tentu saja dengan unsur pimpinan dan seluruh dewan secara kolektif sebagai institusi," tambah dia.
Djarot yang merupakan kader dari partai PDIP itu bahkan tak mempermasalahkan hak angket atau penyelidikan terhadap proses pengiriman Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 dan etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terjus berjalan.
"Silakan saja (terus berjalan)," kata mantan Wali Kota Blitar itu.
Ahok sendiri tak puas dengan landasan hukum Pergub APBD ini. Dia menginginkan untuk mengganakan Perda ketimbang Pergub APBD yang dituding sarat dana siluman.