Suara.com - Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggelar rapat untuk mendengarkan penjelasan dari tim hukum Golkar Munas Bali dan PPP Muktamar Jakarta.
Hal itu ditujukan untuk mengetahui legal standing Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly dalam menangani perkara kisruh internal partai.
"Setelah besok kita mendengarkan penjelasan tim hukum Golkar Prof Yusril Ihza Mahendra dan PPP yaitu Humprey Djemat, kami memutuskan untuk melanjutkan hak angket MenkumHAM Yasonna dalam satu-dua hari akan diserahkan ke pimpinan DPR," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin di ruang Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Setelah mendengar tim hukum ini, Ade memaparkan bukan tidak mungkin hak angket akan digulirkan jika Menteri Yasonna melakukan kesalahan.
Seperti diberitakan, Yasonna dituding telah mengintevensi kisruh internal partai Golkar dan PPP dengan mengesahkan salah satu kubu kepengurusan partai.
Selain menyebut soal tim hukum, Ade juga menegaskan saat ini ada 60 orang anggota Fraksi Golkar yang mendukung sikap tersebut.
Selain itu, dia menambahkan ini dilakukan sebagai kesepakatan bersama-sama untuk terus melakukan komunikasi KMP.
"Kami sepakat bersama-sama untuk terus melakukan komunikasi setiap saat dalam rangka jalankan agenda tadi termasuk soal agenda pilkada di masa datang. Lebih khusus lagi apa yang dihadapi PPP dan Golkar jadi perhatian kami," ujarnya.