Suara.com - Cina mengeksekusi mati tiga terpidana kasus separatisme pada hari Selasa (24/3/2015). Ketiganya dinyatakan bersalah terlibat dalam serangan di stasiun kereta api di Kota Kunming yang menewaskan 31 orang tahun lalu.
Pemerintah menyebut serangan di Kota Kunming dilancarkan oleh kelompok separatis bersenjata pisau dari Xinjiang, provinsi yang terletak di perbatasan Cina dengan kawasan Asia Tengah.
Ketiga orang yang dieksekusi mati hari Selasa adalah Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyaz, dan Hasayn Muhammad. Ketiganya divonis mati pada bulan September oleh Pengadilan Kunming atas tuduhan pembunuhan dan memimpin sebuah organisasi teroris.
Sementara itu, seorang pelaku penyerangan lainnya, perempuan bernama Patigul Tohti, yang dalam keadaan hamil ketika ditangkap, dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Ketika peristiwa tersebut terjadi pada 1 Maret 2014 silam, polisi menembak mati empat penyerang lainnya. Selain menewaskan 31 orang, para penyerang juga mencederai 141 lainnya.
Xinjiang, yang menjadi tempat bermukimnya kelompok minoritas Uighur, kerap dilanda kekacauan dalam beberapa tahun terakhir. Penyebabnya, banyak warga yang tercekik oleh pembatasan-pembatasan yang diberlakukan pemerintah terhadap aktivitas budaya dan agama yang mereka peluk. (Reuters)