Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan, polisi telah mendeteksi penyandang dana kelompok ekstrem Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Sudah (diketahui), nanti setelah kami periksa," kata Badrodin di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror terus melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap mereka yang ditangkap.
Dia menjelaskan, penggeledahan dan penangkapan terhadap lima orang secara terpisah di tempat yang berbeda dua hari lalu adalah upaya untuk pembuktian.
"Kami geledah dalam upaya cari bukti lain yang bisa menguatkan. Dalam pemeriksaan kami punya waktu satu minggu," terangnya.
Dia menambahkan, dari hasil penyidikan mulai terungkap sejumlah kelompok ekstrem yang bergabung dengan ISIS.
"Dari hasil lidik sekitar delapan kelompok. (nama kelompok) saya tidak bisa sebutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan ada lima orang yang diduga jejaring kelompok ISIS yang ditangkap. Kelima tersangka adalah M Fachri (MF), Aprianul Henri (AP), Jack alias Engkos Koswara (EK), Amin Mude (AM), dan Fuqron (FQ).
Mereka dibekuk di tempat berbeda, yakni di Tambun, Bekasi, kemudian di Petukangan Jakarta Selatan, Pamulang Tangerang Selata dan di Cileungsi, Bogor.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu sembilan telepon genggam, uang tunai Rp8 juta, uang tunai US$ 5.300, paspor, tiket, laptop, seragam, buku-buku, dokumen, senjata tajam, senjata api mainan dan senapan angin.