DPR Tolak Surat Perubahan Fraksi Golkar Dari Agung Laksono

Selasa, 24 Maret 2015 | 12:50 WIB
DPR Tolak Surat Perubahan Fraksi Golkar Dari Agung Laksono
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan DPR menolak untuk menindaklanjuti dua surat perubahan kepengurusan Fraksi Golkar di DP yang diajukan Golkar kubu Agung Laksono.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari hasil rapat pimpinan DPR, dua surat itu tidak akan diproses sembari menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pimpinan tidak akan memproses surat dari dua kubu itu. Tunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dia menambahkan, dua surat ini memang sudah masuk beberapa hari ini. Surat dari Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang lebih dulu diberikan.

"Surat yang lebih dulu masuk dari Ical hari Kamis. Kamis, Jumat tidak ada rapat pimpinan jadi tidak diagendakan dalam Pembacaan Surat di Paripurna kemarin. Lalu, kubu Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono juga tidak bisa dibacakan lantaran baru 15 menit masuk ke Sekjenan DPR," terang Fahri.

Rebutan klaim atas Fraksi Golkar di DPR ini dilakukan oleh Agung Laksono cs menyusul pengesahan kepemimpinan Agung atas Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sementara di lain pihak, perlawanan sengit dari Ical juga ditunjukkan dengan hendak merotasi 16 anggota Fraksi Golkar yang dituding membelot ke Agung Laksono.

Perseteruan keduanya merupakan buntut dari Pilpres 2014, dimana Ical mendukung pasangan Prabowo-Hatta, sementara Agung mendukung pasangan Jokowi-JK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI