Ahok: Kalau Saya Dipenjara, Anggota DPRD Juga Harus Masuk Penjara

Selasa, 24 Maret 2015 | 11:24 WIB
Ahok: Kalau Saya Dipenjara, Anggota DPRD Juga Harus Masuk Penjara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu,(21/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masih terus berlangsung. Meski sebelumnya dewan telah menyepakati penerbitan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014, para wakil rakyat masih melanjutkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.

Ahok menilai kondisi seperti bisa terjadi terus menerus sampai periode anggota dewan berakhir tahun 2019. Atau, kata Ahok, bisa lebih cepat selesai bila dewan berhasil menjatuhkannya dengan hak angket.

"Ya kalau berantem gini sampai 2019. Kecuali dia bisa jatuhin saya pakai angket ya, bawa ke Mahkamah Agung, kemudian saya dipidana. Saya masuk penjara," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, (24/3/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerukan bila dirinya sampai dipenjara, maka orang-orang yang pernah menjadi anggota DPRD sejak tahun 2012 juga harus masuk penjara, terutama mereka yang ketahuan menyelipkan atau menitipkan proyek kepada satuan kerja perangkat daerah.

"Kalau saya memang masuk penjara, mereka (anggota) DPRD yang dari tahun 2012 yang ada Rp40 triliun pokir (pokok pikiran) masuk juga dong," ujarnya.

"Masa yang nggak nyolong uang masuk penjara dia enak-enak aja. Saya kira ini proses pertunjukan politik yang menarik," Ahok menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI