DPR Koordinasi dengan Kemenkumham terkait Nama Muhammad dan Ali

Selasa, 24 Maret 2015 | 11:02 WIB
DPR Koordinasi dengan Kemenkumham terkait Nama Muhammad dan Ali
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy menilai perlakuan berbeda layanan autogate Bandara Soekarno-Hatta terhadap nama Muhammad dan Ali sebagai wujud diskriminasi. Apalagi, kata dia, nama itu banyak dipakai masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam.

"Diskriminasi yang demikian pastilah akan melukai masyarakat Indonesia yang mayoritas bangga menggunakan nama Itu. Selain itu diskriminasi ini juga melukai umat Islam, hal yang demikian sungguh menyakitkan, seolah muslim selalu dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme," ujar Aboe saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dia khawatir aturan tersebut sebagai salah satu kampanye atau demam islamphobia dunia barat yang masuk ke Indonesia.

"Yang seperti itu tidak perlu dibawa ke Indonesia," katanya.

Itu sebabnya, untuk segera menyikapi permasalahan ini, Komisi III akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini harus dibenahi sehingga jangan ada diskriminasi, apalagi kepada kelompok mayoritas di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil memprotes diskriminasi pada layanan Bandara Soekarno-Hatta yang tidak meloloskan nama Muhammad di autogate bandara.

“Ini di luar akal sehat,” kata Nasir, Jumat (20/3/2015).

Dia menyayangkan sikap dan mencurigai latar belakang diskriminasi tersebut.

"Perlu dicermati terlebih dahulu, ada apa?" kata Nasir.

Dia juga mengaku pernah ditahan sebentar oleh pihak keimigrasian lantaran namanya juga menggunakan kata Muhammad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI