Terduga ISIS Diketahui Pernah Tinggal di Bukittinggi

Selasa, 24 Maret 2015 | 09:05 WIB
Terduga ISIS Diketahui Pernah Tinggal di Bukittinggi
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aprimul Hendri alias Mul (41) yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 16.00 WIB, di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, karena diduga terlibat pergerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), diketahui pernah tinggal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Bukittinggi, AKBP Amirjan di Bukittinggi, Selasa (24/3), mengatakan bahwa terduga Mul adalah sumando (menantu) orang Bukittinggi, dan juga pernah tinggal di Kota Bukittinggi. Amirjan menambahkan, Mul sudah lama menjadi incaran polisi. Dia diketahui merupakan warga asal Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, dan menikah dengan FT alias BT, warga Bukittinggi.

Menurut Amirjan lagi, sebelum mengontrak rumah di kawasan Jakarta pada awal 2015, Mul diketahui tinggal di Kota Bukittinggi, persisnya di kawasan Tangah Jua, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Di Bukittinggi menurutnya, Mul dikenal sebagai pedagang pakaian di kawasan Pasar Atas, bahkan juga dikenal sebagai salah seorang pemasok pakaian di sana. Tak hanya itu, dia juga diketahui memiliki toko yang menjual perlengkapan anak dan bayi di kawasan Tarok, Bukittinggi.

Amirjan menuturkan, Mul menjadi incaran polisi karena terlibat dalam organisasi ormas Islam MMI dan pernah menjadi pengurus Masjid Jihad Tangah Jua, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB, Bukittinggi. Masjid itu, menurut Amirjan, diduga merupakan masjid tempat berdakwah Ustadz Abu Bakar Baasyir dan Ustadz Abu Jibril setiap datang ke Bukittinggi.

"Saat ini, karena kasusnya sudah ditangani pusat, Polres Bukittinggi masih menunggu perkembangan selanjutnya," ungkap sang Kapolres.

Sementara itu, saat wartawan mendatangi rumah kediaman mertua Mul di RT 03/RW 01 Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Senin (23/3), sang mertua bernama HB (68) mengaku sudah mendengar kabar tentang penangkapan menantunya itu melalui televisi. Dia mengaku hanya pasrah dan menyerahkan proses hukum Mul kepada aparat. Dia pun berharap kasus yang menimpa menantunya itu tidak berimbas kepada istri dan anak Mul.

HB menceritakan, semenjak Mul menikah dengan anaknya yang nomor dua pada 2006, Mul tidak mau tinggal di rumahnya. Setelah menikah, Mul lebih memilih mengontrak rumah di kawasan Tangah Jua, Bukittinggi.

"Menantu saya ada tiga, dan Mul adalah menantu yang paling tua. Terus terang, di antara semua menantu saya, hanya Mul yang sulit diajak berkomunikasi. Saya sering menasehati, tapi jarang didengarkan," ungkap HB yang mengaku lantaran kepribadian Mul itu, dirinya jadi kurang peduli terhadap segala permasalahan Mul dan keluarganya.

Terkait sosok Mul pula, Ketua RT di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Febrina, mengakui secara pribadi dirinya tidak mengenal Mul, meski mertuanya tinggal di wilayahnya. Menurut Febrina, Mul jarang pulang ke rumah mertuanya, sehingga dia pun tidak mengenal Mul.

"Untuk memastikannya, saya akan cek data dulu, apakah Mul ini sudah pindah KK (Kartu Keluarga) atau tidak. Yang saya tahu, di rumah mertuanya itu hanya ada mertua laki-laki dan mertua perempuan, serta beberapa anak kos. Memang rumah mertua Mul juga menampung anak kos," jelas Febrina. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI