Korban Jalan Rusak Bekasi Tuntut Kompensasi Rp800 Juta

Selasa, 24 Maret 2015 | 07:21 WIB
Korban Jalan Rusak Bekasi Tuntut Kompensasi Rp800 Juta
Ilustrasi jalan rusak. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga korban Ponti Kadron Nainggolan yang tewas akibat kecelakaan di jalan rusak, menuntut ganti rugi sebesar Rp800 juta lebih kepada pemerintah.

"Tuntutan tersebut kami kalkulasi berdasarkan kerugian materi yang kami alami selama ayah saya meninggal dunia," ungkap putri korban, Sulastri Maeda Yoppy, di Bekasi, Senin (23/3/2015).

Menurut Sulastri, besaran ganti rugi tuntutan itu dihitung berdasarkan usia produktif korban, dan juga kerugian psikologis yang dialami keluarganya.

"Usia ayah saya saat itu masih 53 tahun. Kalau dihitung usia produktifnya hingga 60 tahun, artinya ada tanggung jawab menghidupi keluarga yang hilang sebelum waktunya. Itu kami hitung Rp300 juta," katanya.

Menurutnya pula, almarhum semasa hidup bekerja menafkahi keluarganya dengan cara membuka toko dan mengelola bengkel. Sementara sebesar Rp500 juta lainnya, disebut dihitung sebagai ganti rugi atas faktor psikologis keluarga almarhum yang ditinggalkan.

"Totalnya Rp800 juta lebih. Itu kita kalkulasi berdasarkan kebutuhan, dan tidak mengada-ada," katanya.

Untuk diketahui, Ponti Kadron Nainggolan harus tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Februari 2014 lalu, di Jalan Raya Siliwangi, Bekasi. Saat itu, korban melintas di Jalan Raya Siliwangi menggunakan sepeda motor. Namun saat sampai di Pangkalan IV, sepeda motor korban terjatuh setelah terkena lubang sedalam 10 cm di lokasi tersebut. Malangnya, di saat bersamaan, sebuah truk boks Hyundai menabrak korban dari arah yang berlawanan, hingga kepala korban menderita luka serius dan meninggal dunia.

Akibat peristiwa itu, keluarga korban melayangkan surat gugatan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman.

"Saya ingin pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini, hingga memakan korban jiwa ayah saya. Dan ke depan pemerintah harus memperbaiki jalan-jalan yang rusak agar tidak jatuh korban lagi," kata Sulastri.

Putri korban menambahkan, pihak keluarganya kini berencana menjual rumahnya di bilangan Bogor, serta sebuah toko dan bengkel milik almarhum di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, untuk menutupi kebutuhan biaya hidup saat ini. Sulastri sendiri hingga kini mengaku hanya hidup bersama dengan ibu kandungnya, setelah ayahnya meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI