Mantan Juara Tenis Divonis Bersalah atas Kasus Pemerkosaan Anak

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 23 Maret 2015 | 19:08 WIB
Mantan Juara Tenis Divonis Bersalah atas Kasus Pemerkosaan Anak
Mantan juara Grand Slam Bob Hewitt. (Reuters/Siphiwe Sibeko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan petenis juara Grand Slam Bob Hewitt dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan dan satu pasal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh sebuah pengadilan di Afrika Selatan, hari Senin (23/3/2015).

Lansiran stasiun radio Eyewitness News, petenis kelahiran Australia itu didakwa dengan pasal kekerasan terhadap tiga gadis di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukannya ketika melatih anak-anak di Afrika Selatan antara era 1980-an hingga 1990-an.

Hewitt memenangkan sembilan gelar Grand Slam cabang ganda putra dan enam gelar Grand Slam cabang ganda campuran di era 1960-an dan 1970-an.

Hewitt juga berhasil menembus partai semi final pada tiga turnamen Australia Terbuka. Lelaki yang kini berusia 75 tahun itu juga memenangi Piala Davis dengan Afrika Selatan pada tahun 1974.

Vonis bersalah dijatuhkan padanya di Pengadilan Tinggi South Gauteng, Johannesburg, Senin (23/3/2015). Hewitt menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang diarahkan padanya.

Dokter pribadi Hewitt mengatakan, tahun lalu Hewitt masih dalam kondisi sakit setelah mengalami serangan stroke pada tahun 2010 dan serangan jantung pada tahun 2011. (Reuters)

REKOMENDASI

TERKINI