Ini Wujud Surat Kemenkumham Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung

Senin, 23 Maret 2015 | 18:31 WIB
Ini Wujud Surat Kemenkumham Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung
Lampiran Keputusan Menkumham tentang pengurus Golkar kubu Agung Laksono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM resmi mengesahkan kepengurusan hasil Munas Partai Golkar ke IX di Jakarta yang dipimpin oleh Agung Laksono.

Pengesahan Menteri Yasonna Laoly tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-01.AH.11.01 tahun 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi Personalia DPP Partai Golkar.

Berikut ini adalah sebagian kecil pengurus berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diteken tanggal 23 Maret 2015 oleh Yasonna. Agung Laksono sebagai ketua umum, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Yorris Raweyai duduk sebagai wakil ketua umum.

Jumlah ketua DPP terdiri dari 44 orang, antara lain Ibnu Munzir, Agung Gunandjar Sudarsa, Lawrence TP. Siburian, Gusti Iskandar, Sukma Alamsyah, Leo Nababan, Poempida Hidayatullah.

Total jumlah pengurus sebanyak 394 orang yang terdiri dari kader pendukung Agung maupun kader yang selama ini baru pindah haluan dari Aburizal Bakrie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI