Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya pupus harapan saat Pimpinan DPRD akhirnya sepakat menandatangani usul Pergub Jakarta untuk mengakhiri polemik APBD yang dituding banyak dana siluman.
Sebelumnya Ahok sempat berharap pada peran JK Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk membujuk ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Mursadi dan pimpinan dewan mengubah keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kita berharap Pak Wapres bisa berhasil membujuk teman-teman DPRD jadi kalau ada yang bilang, saya sangat konsisten dengan Perda. Jadi kalau ada yang mengatakan saya pingin Pergub itu kurang ajar gitu lo. Tapi kalau pakai Pergub saya juga ok gitu loh," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).
Sebelum pertemuan dengan JK, Pimpinan DRPD Jakarta lebih dahulu menggelar konferensi pers dan menandatangani penggunaan Pergub APBD 2014 dengan pagu anggaran, Rp72,9 triliun.
"Tetapi ternyata DPRD tidak menunggu Wapres lagi. Padahalkan mereka tahu ada undangan pukul 16.30 WIB dari Wapres untuk bicarakan. Ini langsung tandatangan saja, kirim ke kita setelah saya pulang dari Wapres bahwa ditetapkan dengan Peraturan Gubernur ditanda tangan," jelas Ahok.
"Jadi DPRD ini tidak menghargai wapres dong, bicara supaya bisa jadi Perda. Apa yang dapat dilakukan oleh Wapres lagi kalau (sudah) kaya begitu. Kita saja sengaja nunggu," kesal Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bercerita, dirinya sengaja belum menyerahkan pergub kepada Kemendagri lantaran menghargai panggilan dari Wapres JK, yang dinilai Ahok mampu mengubah keputusan DPRD.
"Saya saja mau kirimkan jam 8 pagi tadinya. Kami mau masukan Pergub ini jam 8 pagi lho. Tapi karena dapat telepon Wapres bilang mau panggil saya (untuk) mediasi, makanya kita tahan tidak kita lakukan," ujarnya.
"Ya saya pikir ya sudah saya tahan. Tapi kalau sudah kaya gini gimana coba. Bisa nggak balik lagi ke Perda? Nggak bisa, ini saja dikeluarkan hasil rapat mereka sama ada keputusannya ini," kata Ahok menyatakan kekecewaannya.