Suara.com - Pimpinan DPR akan membahas dua surat dari dua kelompok di Partai Golkar yang datang hari ini, Senin (23/3/2015).
Surat yang pertama datang dari kelompok Aburizal Bakrie berisi penegasan bahwa Ketua Fraksi Golkar di DPR masih ditempati Ade Komaruddin.
Sedangkan surat yang kedua datang dari kelompok Agung Laksono yang menyatakan sudah mengantongi keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kelompok Agung mengajukan perubahan susunan Fraksi Golkar.
"Satu dua hari surat ini akan dibahas dan akan dibawa ke paripurna terdekat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan Fraksi Golkar saat ini berstatus quo. Kendati demikian, kata Fadli, hal itu tidak akan mengganggu kinerja fraksi sampai permasalahan selesai.
"Posisi sekarang ini kita tidak bisa berpihak pada salah satu kubu sampai masalahnya jelas. Kita tidak bisa berpihak, kita berpihak pada status quo sampai masalahnya jelas," katanya.