Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Masinton Pasaribu mengritik kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kapolri di tengah jalan, lalu menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai gantinya.
"Tapi yang kita tahu Presiden ajukan Kapolri lagi. Ini karena kita negara hukum, negara kita konstitusi, maka dalam konteks ini kita harus tegas surat Presiden mengenai paripurna DPR yang sudah setujui calon kapolri yang sudah diajukan (Budi Gunawan)," ujar Masinton di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Masinton juga meminta DPR menjaga marwah lembaga legislatif dengan tetap mempertahankan keputusan menunjuk Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Pak pimpinan sebelum nanti kita tindak lanjuti itu (penunjukan BH) kita minta sejelas-jelasnya pembatalan Budi Gunawan ini ke Presiden yang sudah kita setujui. Kita ingin Presiden ke depan tidak mengangkangi kelembagaan DPR RI ini," kata dia.
Seperti diketahui, pergantian calon Kapolri dilatari dengan nuansa politik dan hukum. Berawal dari KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Meski sudah jadi tersangka, ketika itu Presiden tetap menyodorkan Budi ke DPR. DPR setuju dan mengembalikan ke Presiden untuk dilantik. Dalam proses ini, terjadi ketegangan luar biasa antara KPK dan Polri, satu persatu pimpinan KPK pun dijadikan tersangka oleh polisi.
Publik tidak tinggal diam, rupa-rupa aksi mereka lakukan agar Presiden tak melantik Budi yang sudah jadi tersangka dan menuntut Jokowi menyelamatkan KPK. Belakangan, Budi memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian statusnya tersangka dicabut. Tapi ternyata Jokowi tak jadi melantiknya. Sebagai jalan tengah, Presiden mengganti Budi dengan Badrodin.