Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga siang ini, Senin (23/3/2015), belum juga mendapat surat keputusan hasil evaluasi R APBD dari DPRD yang diputuskan pada akhir pekan lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah menegaskan, masih menunggu hasil peutusan dan belum bisa menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait keputusan akhir APBD 2015.
"Jadi kita sedang menunggu keputusan tertulisnya pimpanan DPRD. Kita sih sudah siap sampai kepada rincian kegiatan dua-duanya, baik yang versi 2014 atau 2015. Kita meenunggu jawaban tertulis dari pimpinan DPRD," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2014).
Saefullah menerangkan, jika dalam kurun waktu dua jam ke depan pihaknya juga masih belum menerima pernyataan tertulis dari pimpinan DPRD, Pemda akan tetap memberitahukan ke Kemendagri.
"Kita tunggu hari ini, sampai satu atau dua jam kedepan. Ya sampai jam 3, (kalau tidak dikasih juga) langsung kita jalan ke Kemendagri," jelas Saefullah.
DPRD sebelumnya telah menyatakan menggunakan Pergub atau kembali ke APBD 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun.
Keputusan ini juga sudah diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sambil menunggu penjelasan tertulis.
"Kita ingin yang tertulis nyata, jadi kalau nanti lisan, kalau ada pesan-pesan dari siapa atau siapa kita akan jadikan pedoman tertulisnya," tegas Saefullah lagi.