Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengusulkan kepada pemerintah agar segera membubarkan Komite Nasional Papua Barat karena dinilai kerap menyuarakan kemerdekaan Papua.
"Mereka itu (KNPB) organisasi terlarang dan aksi-aksi mereka selama ini sudah sangat brutal, tidak bisa ditolerir seperti di Yahukimo kemarin, kemudian juga di Nabire. Jadi kita usulkan agar KNPB segera dibubarkan,"ujar Yotje di Mapolda Papua, Senin (23/3/2015).
Yotje menambahkan KNPB bukan organisasi resmi yang terdaftar di Kesatuan Bangsa. Namun selama ini, katanya, kelompok tersebut selalu mengklaim sebagai organisasi yang mewakili rakyat Papua sehingga acapkali menumbuhkan simpati masyarakat.
"Saya menganggap KNPB ini adalah sumber daripada organisasi di bawah tanah yang menggerakkan operasi Organisasi Papua Merdeka (OPM)," katanya.
Disinggung soal kiprah KNPB yang sudah cukup lama sehingga ada kesan polisi dan pemerintah membiarkan mereka, Yotje mengatakan justru saat ini ia meminta kepada pemerintah, bahkan DPR RI, untuk memberikan dukungan agar kelompok tersebut dibubarkan.
"Karena mereka eksis terus dan terjadi pembiaran, ini yang menjadi beban polisi," katanya.
Kapolda Papua juga meminta dukungan media massa untuk tidak memberitakan aksi mereka. Sebab, menurut Yotje, pemberitaan hanya akan membuat mereka semakin eksis.
"Seperti contoh KNPB buat aksi bakti sosial, itu bukan aksi sosial tapi justru sebuah gerakan-gerakan di bawah tanah untuk menarik simpati masyarakat yang tujuannya sebenarnya adalah menyuarakan kemerdekaan Papua," kata Yotje.
Pada awal tahun 2015, Polda Papua sudah berhasil menyergap aksi KNPB, seperti pada Februari lalu di Kabupaten Nabire. Waktu itu, kelompok ini akan menggelar rapat, namun setelah digerebek, sebagian anggota kelompok kabur ke hutan.
"Barang bukti yang kita amankan cukup banyak seperti baju loreng (tentara) dokumen-dokumen minta dukungan luar negeri untuk kemerdekaan Papua. Termasuk mereka juga ada minta dukungan Benny Wonda (aktivis kemerdekaan Papua) yang saat ini berada di luar negeri. Dan saya pun minta Komisi III untuk menyampaikan ke Kemenlu agar memantau eksistensi mereka di luar negeri dan meng-cut pergerakan Benny Wonda disana," katanya. Benny Wonda selama ini menjadi akses untuk advokasi dukungan kemerdekaan Papua dari negara-negara luar Indonesia.