Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap di Turki akan dipulangkan ke Tanah Air.
"Kami sudah dapat informasi, 16 WNI itu akan dideportasi dalam waktu dekat," kata Badrodin di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Namun, empat warga di antaranya tidak bisa segera dideportasi karena sedang hamil.
"Dari 16 WNI itu, yang dideportasi 12 orang. Mereka satu keluarga terhalang karena ada yang hamil," ujarnya.
Terkait dengan tindakan hukum seperti apa untuk 16 WNI yang diduga hendak menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS, Badrodin mengatakan akan mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.
"Kami belum sampai ke sana dengan mengenakan pasal pidana," tuturnya.
"Kami sudah dapat informasi, 16 WNI itu akan dideportasi dalam waktu dekat," kata Badrodin di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Namun, empat warga di antaranya tidak bisa segera dideportasi karena sedang hamil.
"Dari 16 WNI itu, yang dideportasi 12 orang. Mereka satu keluarga terhalang karena ada yang hamil," ujarnya.
Terkait dengan tindakan hukum seperti apa untuk 16 WNI yang diduga hendak menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS, Badrodin mengatakan akan mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.
"Kami belum sampai ke sana dengan mengenakan pasal pidana," tuturnya.
Kendati demikian, setelah sampai di Indonesia, kata Badrodin, mereka akan langsung ditangani polisi.
"Sampai Bandara Soekarno-Hatta dan selesai imigrasi akan kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
"Sampai Bandara Soekarno-Hatta dan selesai imigrasi akan kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.