Suara.com - Dinas Pendidikan Jombang, Jawa Timur, akan menarik seluruh buku pelajaran Pendidikan Agam Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang memicu polemik karena di dalamnya dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme.
"Secepatnya akan kami tarik," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Muntholip, saat dihubungi suara.com, Senin (23/3/2015).
Muntholip mengatakan penarikan buku tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan berlandaskan pada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rencana penarikan buku diapresiasi Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang, Aan Anshori.
Aan juga meminta dinas pendidikan untuk memberikan teguran keras kepada tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan tim penyusun buku.
Bupati Jombang juga diharapkan turun tangan dengan mengevaluasi kinerja dinas pendidikan.
Di masa mendatang, Aan berharap penyusunan materi buku pelajaran Agama Islam dan budi pekerti melibatkan seluruh stakeholder.
"Bagi saya hal terpenting yang tidak bisa ditawar dalam menyusun materi buku adalah selaras dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Aan.
Seperti diketahui, buku tersebut ramai diperdebatkan karena adanya tokoh Muhammad bin Abdul Wahab, penggagas aliran Wahabiyah.
Di halaman 78 buku, dijelaskan tentang pemikiran tokoh kelahiran Arab Saudi itu, di antaranya, boleh membunuh orang yang musyrik dan menyembah selain Allah SWT.