DPR Tolak Bacakan Surat Pergantian Anggota Fraksi Golkar

Senin, 23 Maret 2015 | 13:09 WIB
DPR Tolak Bacakan Surat Pergantian Anggota Fraksi Golkar
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (suara.com/Rengga Satria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak membacakan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar dalam rapat pembukaan masa sidang DPR yang digelar hari ini, Senin (23/3/2015).

Fahri menolak membacakan, karena surat itu terlambat diterima oleh pimpinan DPR.

"Semua surat yang kami bacakan di Paripurna sudah dirapatkan bersama Sekjen dengan pimpinan DPR. Tidak semua surat masuk yang dibacakan, ada surat yang dibacakan, adalah surat yang sudah dirapatkan pimpinan. Ini kan suratnya belum ada (di meja pimpinan), dan belum diterima oleh pimpinan. Kami belum bisa bacakan karena belum dirapatkan," jelas Fahri memberikan alasan.

Sebelumnya anggota Fraksi Golkar Fayakun Andriadi mengajukan interupsi agar pimpinan DPR membacakan surat pergantian anggota fraksi.

"Interupsi, ada surat masuk untuk pergantain fraksi Golkar yang sudah masuk pada tanggal 23 Maret, tanda terimanya ada din tangan saya. Jadi saya mohon itu bisa dibacakan (dalam paripurna kali ini)," kata Fayakun.

Fayakun mengajukan interupsi  ini setelah paripurna melantik anggota DPR baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Arteria Dahlan dilantik menggantikan Djarot Syaiful Hidayat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Fayakun pun memohon untuk membacakan sendiri surat yang diajukan itu. Namun, itu ditolak Fahri dan meminta supaya sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan pidato dari Ketua DPR Setya Novanto.

"Jadi begini, kalau soal mekanisme surat dibaca pasti dibaca. Jangankan surat dari orang terkenal, surat masyarakat pun kami baca, karena mekanisme belum masuk, jadi kita lanjutkan dulu dengan pidato pimpinan dewan. Setuju?" kata Fahri.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sidang pun dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR Setya Novanto dan membacakan sejumlah surat. Di antaranya, surat pengangkatan Kapolri, pembukaan diplomatik dengan Sudan Selatan, usul Deputi BI, Perppu Plt KPK dan ratifikasi perubahan pertama Protokol Perdagangan Asean-Australia dan Selandia Baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI