Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan adanya potensi masalah dalam fit and proper test terhadap pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Ini ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status Budi Gunawan (yang dicopot atau diganti)," kata Fahri, di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Seperti diketahui, Badrodin ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang batal dilantik jadi Polri 1.
Fahri mengatakan nama Budi sebelumnya sudah diserahkan DPR ke Presiden Jokowi untuk dilantik menjadi Kapolri. Namun dalam perjalanannya Presiden mengganti Budi dengan Badrodin. Fahri mengatakan sampai sekarang Presiden belum menyebutkan alasan pergantian tersebut.
"Alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan tak ada. Surat itu dibuat setelah Budi Gunawan bebas dari prapradilan," kata Fahri.
Dalam konteks ini, menurut Fahri, ada logika hukum yang dilompati. Sebab, kata dia, hasil fit and proper test Budi tidak ada jawaban dari Presiden, tapi kemudian Presiden malah menyodorkan nama baru lagi untuk di-fit and proper test.
"Itu harus dijelaskan karena kelembagaan negara. DPR pernah mengesahkan Budi menjadi Kapolri. Ya diberi penjelasan saja agar lebih jelas," kata dia.
Fahri menambahkan DPR sudah menyurati Presiden untuk memberikan penjelasan atas status calon kapolri. Namun, kata Fahri, sampai sekarang Presiden belum memberikan penjelasan lantaran melakukan lawatan ke Jepang.
"Tapi, jika Presiden menganggap cukup, nggak bisa karena ada penjelasan berikutnya. Kalau dalam penjelasannya meskipun sudah ditetapkan oleh praperadilan itu nggak masalah. Yang penting ada penjelasannya," kata politisi PKS.
Seperti diketahui, pergantian calon Kapolri dilatari dengan nuansa politik dan hukum. Berawal dari KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Meski sudah jadi tersangka, ketika itu Presiden tetap menyodorkan Budi ke DPR. DPR setuju dan mengembalikan ke Presiden untuk dilantik. Dalam proses ini, terjadi ketegangan luar biasa antara KPK dan Polri, satu persatu pimpinan KPK pun dijadikan tersangka oleh polisi.
Publik tidak tinggal diam, rupa-rupa aksi mereka lakukan agar Presiden tak melantik Budi yang sudah jadi tersangka dan menuntut Jokowi menyelamatkan KPK. Belakangan Budi memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian statusnya tersangka dicabut. Sebagai jalan tengah, Presiden pun mengganti calon Kapolri.