Suara.com - Pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2015 antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah berakhir dengan dewan menyatakan memilih menggunakan kembali pagu anggaran 2014 untuk APBD tahun ini.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menduganya. Ia telah mendapatkan informasi secara lisan dari pimpinan dewan bahwa dewan menginginkan penerbitan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun.
"Jadi sampai semalam secara lisan dapat telepon DPRD menolak untuk perda (penggunaan APBD 2015)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan jika anggota dewan menyetujui perda penggunaan APBD 2015, tentu saja hak angket dewan yang telah bergulir tidak akan ada artinya. Hak angket digunakan dewan untuk menyelidiki Ahok atas keputusan mengirimkan dokumen APBD 2015 sistem e-budgeting ke Kementerian Dalam Negeri.
"Ini memang sudah saya duga sejak awal tidak mungkin jadi perda. Karena ini (DPRD) gengsi. Kalau ini jadi perda, hak angket ke saya masih relevan gak? Tidak relevan. Saya sudah duga, mereka ngulur-ngulur supaya ini tidak jadi perda," kata Ahok.
Ahok memandang nuansa permainan politik sangat kental dalam pembahasan APBD 2015.
"Padahal seharusnya ini bukan proses politik lagi. Ini sudah proses administrasi. Tiga orang dari badan anggaran yang hadir. Ketua banggar dari ketua DPRD ditambah satu fraksi harusnya sudah jadi perda," kata Ahok.
Sebagai informasi, Jumat (20/3/2015) malam, DPRD memilih menggunakan APBD 2014. Pagu anggaran 2014 lebih kecil dibandingkan pagu anggaran 2015 yang mencapai Rp73,08 triliun.