Isu Akan jadi Kepala BIN, As'ad Said Ali: Amanah Wajib Diterima

Senin, 23 Maret 2015 | 09:48 WIB
Isu Akan jadi Kepala BIN, As'ad Said Ali: Amanah Wajib Diterima
Jajaran pimpinan TNI/Polri dan Badan Intelijen Negara saat menjelang pelantikan Jokowi di MPR, Jakarta, Kamis (16/10/2014). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Inegara (BIN), As'ad Said Ali, menyatakan siap menjabat Kepala BIN jika ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua Umum PBNU ini optimistis bisa memanggu jabatan tersebut, karena telah berpengalaman bekerja di bidang intelijen.

"Saya NU (Nahdlatul Ulama). Itu kan jadi amanah dan tidak boleh ditolak. Jadi‎ ya, wajib," kata As'ad Said Ali, di Jakarta, Senin (23/3/2015).

‎Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa Kepala BIN harus memenuhi enam kriteria pejabat publik yang bersih dari indikasi pelanggaran HAM, untuk membangun BIN yang profesional dan kredibel.

"Khusus Kepala BIN, Komnas HAM meminta kandidat harus benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran HAM, dan sesuai dengan enam kriteria pejabat publik yang kami paparkan sejak Agustus lalu," ungkap Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/2) lalu.

Sandra menuturkan, kriteria yang pertama adalah menghargai pluralisme dan kebhinnekaan bangsa, agar pejabat itu dapat mengambil kebijakan yang tidak condong pada kelompok tertentu dan dapat membangun kedamaian hidup bersama.

Kriteria kedua, membawa Indonesia berpengaruh ke dunia internasional dengan memanfaatkan kekuatan dan posisi tawar yang dimiliki. Selanjutnya kriteria ketiga, memiliki kompetensi dan keahlian pada bidang masing-masing untuk memajukan lembaga yang dipimpinnya.

Kriteria keempat, ujar Sandra, berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan, serta terbebas dari pengaruh dan dominasi partai politik agar independensinya terjaga selama menjalankan tugas.

Kelima, tidak pernah terindikasi melakukan pelanggaran HAM karena hal tersebut menunjukkan kepeduliannya dalam penegakan HAM selama menjadi pemimpin. Sementara kriteria terakhir, berkemampuan dan berkomitmen menjalankan HAM.

Menurut Sandra, jika Kepala BIN memiliki enam kriteria tersebut, dirinya percaya sosok tersebut dapat menunjukkan kinerja yang didasari konstitusi dan UUD 1945. Makanya lebih jauh, dia juga meminta Presiden dan Wapres menunjukkan komitmennya memprioritaskan penghormatan HAM, dengan memilih Kepala BIN yang bersih sesuai enam kriteria tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan bahwa Presiden Jokowi masih mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Kepala BIN, dan belum mengetahui kapan akan diumumkan. Empat nama disebut-sebut bakal menempati jabatan itu, yakni mantan Wamenhan Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, serta mantan Kepala Bais TNI Marsdya TNI (Purn) Ian Santoso Perdanakusuma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI