Warga Tuntut Kerja Sama Air Bersih Palyja dan Aetra Dihentikan

Minggu, 22 Maret 2015 | 11:47 WIB
Warga Tuntut Kerja Sama Air Bersih Palyja dan Aetra Dihentikan
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (22/3/2015). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (22/3/2015). Aksi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Air Sedunia (World Water Day).

"Melalui gugatan warga negara ini, masyarakat dapat membebaskan pemerintah (Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya) dari perjanjian kerja sama yang timpang agar air Jakarta tidak dikelola oleh swasta asing, yakni Palyja dan Aetra," kata Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air Muhammad Reza di Bundaran Hotel Indonesia.

Persoalan privatisasi air di Jakarta juga sudah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa (24/3/2015), Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan memutus gugatan warga yang menginginkan kerja sama privatisasi air dengan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta dihentikan.

Reza mengatakan gugatan ke pengadilan diharapkan menjadi jalan keluar untuk memutus perjanjian kerja sama yang selama ini dinilai hanya menguntungkan perusahaan swasta asal negara luar itu.

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta berharap pengelolaan air bersih di Ibu Kota dikembalikan ke negara dalam hal ini Pemprov DKI dan PAM Jaya‎.

"Kami pengadilan mengabulkan gugatan kami yang pokoknya adalah air dikuasai dan dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Karena itu amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yaitu penguasaan air merupakan salah satu unsur penting dari kehidupan manusia dan menguasai hajat hidup orang banyak mutlak dikuasai‎ negara," katanya.

Reza mengatakan air merupakan hak asasi manusia, dimana negara bertanggung jawab dalam hal jaminan dan pemenuhan untuk memperoleh air bagi seluruh warga negara, tanpa pengecualian. Air milik publik dan tidak boleh dikelola secara komersial, kata Reza.

Aksi di Bundaran Hotel Indonesia didukung oleh kelompok-kelompok masyarakat, seperti Kruha, LBH Jakarta, Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, WALHI, Koalisi Anti Uang, Solidaritas Perempuan, ‎Jaringan Rakyat Miskin Kota, dan ICW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI