Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencium ada alasan kuat mengapa DPRD DKI Jakarta tidak meloloskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Itu karena DPRD gengsi.
"Kalau ada Perda (Perda) hak angketnya jadi, nggak ada gunanya. Makanya karena gengsi dia bikin jadi Pergub," ujar Ahok usai meninjau Rumah Pompa di Jalan Tenaga Listrik, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Jumat (20/3/2015) malam kemarin, anggota dewan menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
"Saya sudah mengatakan, pasti DPRD yang angket, menolak membahas. Kenapa? Karena dia malu. Dia kan menuduh RAPBD kami palsu," kata Ahok.
Namun tak masalah jika Jakarta harus kembali ke APBD 2014. Kata Ahok undang-undang menjamin semua kegiatan di DKI akan berjalan serta Kemendagri juga telah menjaminya.
Ahok menyindir para pimpinan anggota dewan yang mengatakan tidak sanggup membahas hasil evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri lantaran waktu yang dikirimkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menjelang batas akhir keputusan.
"Emangnya saya kasih kamu (DPRD) bacaan 6 ribu lembar cetakan, kamu gampang emang periksanya? Saya sudah undang dia datang (pas saat menginput anggaran kedalam sistem e-budgeting) pelototin aja nih sambil ngisi. Sambil revisi nih 2 hari, langsung," kata Ahok.