Sepakati Pergub APBD Jakarta, DRPD Mengaku Patuh ke Ahok

Sabtu, 21 Maret 2015 | 17:27 WIB
Sepakati Pergub APBD Jakarta, DRPD Mengaku Patuh ke Ahok
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balaikota Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan akan kembali menggunakan anggaran APBD tahun 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.

Ketua Fraksi DPRD Partai Hanura Muhammad Sangaji atau Ongen mengatakan, sikap DPRD ini sengaja untuk mematuhi keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kan Pak Gubernur bilang supaya dia menggunakan Pergub, kan Pak Gubernur bilang supaya DPRD pengawasan aja, ya udah kita pengawasan saja," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Politisi Hanura itu juga menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok untuk mengelola anggaran dengan pengawasan DPRD.

"Biar saja dana itu dikelola gubernur, tugas DPRD melakukan pengawasan. Dewan ngga salah kan? " tegas Ongen.

Selain itu dia juga menegaskan, setelah digunakanya kembali APBD 2014, Ongen menilai anggaran itu tidak berbeda jauh dengan RAPBD 2015.

"Kan nggak beda jauh, (APBD) kemarin kan Rp72,9 triliun, sekarang Rp73,08 triliun. Kan Pak Gubernur kemarin bilang supaya menggunakan Pergub," tambah Ongen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI