Tolak Hukuman Mati, Paus: Jangan Membunuh atas Nama Hukum

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 21 Maret 2015 | 08:27 WIB
Tolak Hukuman Mati, Paus: Jangan Membunuh atas Nama Hukum
Paus Fransiskus. (Antara/Reuters/Osservatore Romano)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paus Fransiskus mengungkapkan, tidak ada satu pun yang bisa menjustifikasi hukman mati. Selain itu, tidak ada hak yang diberikan kepada seseorang untuk membunuh orang lain.

“Ketika hukuman mati diterapkan, itu bukan tindakan melawan agresi tetapi tindakan yang dilakukan di masa lalu. Saat ini, hukuman mati merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima, meski kejahatan yang dilakukan sangat serius,” ujarnya.

Menurut dia, hukuman mati tidak akan memberikan keadilan bagi korban namun justru merupakan bentuk balas dendam.

“Hukuman mati merupakan bentuk kegagalam, karena memberikan wewenang kepada negara atas nama hukum untuk melakukan pembunuhan,” kata Paus di hadapan pengacara antihukuman penalti.

Meski tidak menyebutkan nama Amerika Serikat, Paus melontarkan perdebatan tentang cara apa yang harus dilakukan dalam melakukan eksekusi hukuman mati.

“Ada diskusi tentang metode paling tepat dalam menjalankan hukuman mati sehingga bisa dilakukan dengan biak. Tetapi, tidak ada satu pun cara yang manusiawi dalam membunuh manusia,” tegasnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Paus mengungkapkan bahwa hukuman seumur hidup merupakan hukuman yang paling layak. Amerika Serikat, Pakistan dan Indonesia merupakan contoh negara yang masih menerapkan hukuman mati. (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI