Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap Pemerintah Turki, namun jika menolak dipulangkan maka status kewarganegaraan mereka akan dicabut.
"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan sebanyak 16 WNI tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut dia, selain mengirim tim intelijen dan tim Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.
"Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, maka pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka," katanya.
Presiden menambahkan, proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak.
Sebelumnya sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki saat akan menyeberang ke Suriah. (Antara)
Presiden Ancam Cabut Kewarganegaraan 16 WNI yang Ditangkap Turki
Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 21 Maret 2015 | 04:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI