Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami perlawanan lewat baku tembak dari para tersangka dalam pengungkapan transaksi narkotika di daerah Karawang, Jawa Barat pada Kamis (19/3/2015).
Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan di Jakarta, Jumat (20/3/2015), pengungkapan kasus sempat terjadi kejar-kejaran dan saling tembak antara pelaku dan petugas BNN.
"Pengungkapan sabu-sabu ini terjadi di area pemakaman mewah di Karawang hari Kamis (19/3), sekitar pukul 17.30 WIB, dan sempat diwarnai kejar-kejaran dan adu tembak antara petugas BNN dan pelaku," ungkap Slamet.
Awalnya petugas BNN mengintai AP pada Kamis (19/3/2015) sejak pukul 12.00 WIB dari Karawang ke arah Pluit, dan kemudian menuju Tanah Abang.
Di Tanah Abang, AP mengambil sebuah koper dari mobil Nissan dan dipindahkan ke mobil Carry yang dibawanya.
Setelah itu, AP kembali bertolak ke daerah Karawang dengan dikawal oleh dua mobil berjenis Toyota Avanza dan Honda Jazz.
Dua mobil tersebut mengawal AP di bagian depan dan belakang berjalan beriringan hingga berhenti di area pemakaman mewah San Diego Hill Karawang pukul 17.30 WIB.
Di lokasi tersebut pelaku lain yang diketahui HU keluar dari mobil Jazz dan meminta koper yang dibawa AP.
"Petugas melakukan penyergapan pada saat terjadi transaksi 25 kilogram sabu yang ada di dalam koper," papar Slamet.
Dalam penyergapan tersebut, terjadi perlawanan dari sejumlah pelaku dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.
Pelaku yang berhasil melarikan diri diduga sebagai pemilik barang atau pengendali jaringan yang sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap AP dan HU. Sedangkan tim lainnya masih melakukan pengembangan kasus untuk membekuk pemilik barang.
Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (Antara)